Indralaya, ELNEWS -Permasalahan peluncuran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) sejak awal bermasalah, sehingga timbul kericuhan begitu dana tersebut sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Komisi IV DPRD Kabupaten OI menduga, sekitar 60 persen dari 21.500 lebih KPM atas PKH di Bumi Caram Seguguk ini bermasalah. Jumlah itu masih angka prediksi dan butuh pendalaman dari pihak dewan.
Ketua Komisi IV DPRD OI Rizal Mustofa mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa pihak terkait PKH, akibat kericuhan masalah bantuan tersebut di beberapa desa.
Kesimpulan sementara, permasalahan tersebut terjadi karena adanya oknum yang diduga sengaja bermain untuk mencari keuntungan di tengah pencairan bantuan itu.
“Dinas Sosial (Dinsos) punya SOP yang jelas, begitupun pihak penyalur yakni BRI. Kemudian SDM PKH juga punya standar prosedur, jadi seharusnya tidak ada masalah. Jadi, kami menduga adanya kesalahan oknum,” ujar Rizal usai memanggil perwakilan BRI ke Komisi IV DPRD OI, Kamis (16/7/2020).
Dia menilai, oknum inilah yang bermain demi mencari keuntungan pribadi di tengah kondisi dan pencairan bantuan tersebut. Sehingga timbul penyimpangan, seperti kartu ATM dan buku tabungan PKH tidak dipegang oleh KPM PKH, ketidaksesuaian antara nilai bantuan dan nilai yang diterima langsung dan lain-lain.
“Di mana ini salahnya. Kita sama-sama cari solusi. Kalau ini sudah jadi ranah hukum pidana, tentu kita teruskan ke hukum,” tutunya.
Dia melanjutkan, sejauh ini baru tiga desa yang benar-benar melapor ke pihaknya terkait dugaan penyimpangan PKH tersebut.
Permasalahan pun beragam, dari ATM dan buku tabungan yang tidak dipegang KPM, hingga dugaan pemotongan dana bantuan.(DAR)