Potensi Perhutanan Sosial Hampir 500 Ribu Hektare, Baru Terserap 27% untuk Masyarakat

Palembang – Potensi perhutanan sosial di Sumatera Selatan cukup besar, mencapai 493 ribu hektare. Sementara persetujuan pengelolaan atau perizinan untuk kawasan perhutanan sosial baru mencapai 27% atau seluas 135 ribu hektare.

“Potensi perhutanan sosial sebesar 493 ribu hektare, tapi jika mengacu pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, capaian izinnya baru mencapai 135 ribu hektare atau 27% yang mencakup 216 ribu SK untuk 32 ribu KK,” ujar Era Irhamni, Peneliti dari ICRAF Indonesia, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, berbagai dinamika untuk pemenuhan perhutanan sosial itu menemui berbagai dinamika dan tantangan yang harus diselesaikan oleh semua komponen yang terlibat. Icraf Indonesia juga menggandeng Dinas Kehutanan Sumsel mengadakan pelatihan Sistem Informasi Akses Lahan Mendukung Perhutanan Sosial (SiAlam).

Pengembangan SiAlam diinisiasi Icraf Indonesia bersama pemerintah daerah melalui kegiatan riset-aksi Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang dilaksanakan di 3 provinsi, termasuk Sumsel lewat dukungan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada.

“Kita harapkan kegiatan TOT (Training of Trainers) ini bisa memberi pemahaman kepada peserta untuk penyampaian informasi soal akses lahan. Semoga akses lahan untuk pencapaian perhutanan sosial di Sumsel bisa tercapai,” jelasnya.

Peneliti Analisis Geospasial ICRAF Indonesia Harry Aksomo mrnambahkan, SiAlam dirancang untuk mewujudkan akses informasi. Baik tentang tata kelola lahan yang baik guna mendukung pelaksanaan perhutanan sosial, penyebarluasan pengetahuan dan informasi mengenai akses serta memudahkan masyarakat terkait skema legal pemanfaatan lahan dan pengembangan usaha.

Sistem ini dapat diakses melalui aplikasi berbasis web dengan antarmuka yang intuitif dan mudah digunakan. SiAlam dilengkapi dua modul teknis dalam menentukan skema perhutanan sosial yang sesuai kebutuhan serta memenuhi persyaratan untuk pengajuan izin baru dan pendampingan izin berjalan serta lainnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Koimudin mengatakan, capaian izin perhutanan sosial di Sumsel saat ini belum memenuhi potensi. Data Dishut Sumsel di kisaran 235 ribu hektare sampai akhir Juni 2024.

“Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Sumatera Selatan telah mencakup 135.741,23 hektare yang mencakup 216 unit untuk 32.588 KK. Sementara itu potensi indikatif luas kawasan hutan yang masih bisa difasilitasi untuk usulan perhutanan sosial seluas lebih dari 99.465 Hektar,” imbuhnya.

Bawaslu

Komentar