Edward Candra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Sumsel 

PALEMBANG- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi melantik dan mengambil sumpah Drs. H. Edward Candra, M.H sebagai Penjabat  (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel  bertempat di  Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (19/7/2024).

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan,  pelantikan Pj Sekda Sumsel ini penting segera dilakukan mengingat  sejak tanggal 1 Juli 2024 lalu jabatan Sekda kosong setelah ditinggalkan Sekda sebelumnya SA. Supriono  yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). karena itu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, dirinya  melantik Drs. H. Edward Candra, M.H sebagai Pj Sekda  sesuai dengan Surat Keputusan (SK) persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI)  dengan SK  Nomor : 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024.

“Artinya dengan dilantiknya Pj Sekda Sumsel tidak ada lagi kekosongan tugas dan fungsi dari Sekda. Dengan adanya penjabat seluruh kewenangan yang ada di Setda akan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga kegiatan direncanakan oleh Pemprov Sumsel dapat di jalankan,” tegas Elen Setiadi.

Elen mengharapkan Edward Candra sebagai Pj Sekda Sumsel  yang baru dilantik dapat   menjalankan semua agenda tugas  pokok di  lingkungan Sekretariat Pemprov Sumsel.

“Termasuk diantaranya   dalam hal pengendalian inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat termasuk  upaya menurunkan angka  kemiskinan,” ucap Elen.

Lebih jauh dia berharap  Pj Sekda Sumsel yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,  melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas jabatan.

“Sekretaris Daerah memiliki tugas berat untuk membantu Kepala Daerah dalam kedudukan sebagai Gubernur  sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” imbuhnya.

Selain itu Elen Setiadi juga menekankan  agar program kegiatan Tahun 2024 seyogyanya harus menjadi instrumen utama dalam membangun dan menggerakkan roda perekonomian daerah,  sehingga pertumbuhan ekonomi tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat ketahanan ekonomi dan daya saing, terutama daya saing dalam hal investasi.

“Yang tidak  kalah pentingnya terkait dengan agenda  Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Semua pihak harus aktif dalam upaya   memelihara kondusifitas daerah.  Sehingga akan berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkada dan pembangunan kedepan,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Sumsel Edward Candra mengaku  akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Sekda Sumsel sesuai dengan arahan oleh Pj Gubernur Elen Setiadi.

“Kita juga akan melakukan sejumlah  upaya dalam peningkatan PAD, termasuk di dalamnya menjalankan tugas dengan meningkatkan prioritaskan kinerja,” katanya.

Turut hadir, Pj Ketua TP PKK Sumsel, Melza Elen Setiadi, Plt Sekjen Dewan Nasional KEK Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rizal Edwin, Kepala Badam Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri RI, Yusharto Huntoyungo, FKPD Sumsel dan Para Kepala OPD Sumsel. (EPS)

Bawaslu

Komentar