Kawasan Peredaran Narkoba di Palembang Digerebek Polda Sumsel, Lima Warga Diamankan

PALEMBANG- Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang dibantu personel Brimob kembali melakukan operasi penggerebekan dikawasan Tangga Buntung yang masuk wilayah zona merah peredaran gelap narkoba di kota Palembang Selasa (23/7/2024) pagi.

Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung dan Wadir Resnarkoba menerjunkan sedikitnya 150 orang personel.

Personel mulai bergerak sekitar pukul 05.00 WIB langsung menyasar beberapa Lorong di Jalan Kadir TKR diantaranya Lorong Jambu dan Lorong Sailun serta Lorong Gayam dan Lorong Manggis di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kelurahan 36 Ilir.

Diduga bocor, sehingga dalam penggerebekan kali ini petugas tidak mendapatkan barang bukti yang banyak. Hanya saja petugas mendapati sejumlah barang bukti dan petunjuk pengguna narkoba.

Di penggerebekan di Lorong Jambu, petugas menemukan satu pekat kecil sabu yang belum terpakai. Barang bukti lainnya yakni pirek, timbangan digital dan puluhan bungkus plastik klip kecil yang sudah sempat dibakar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan operasi penggerebekan di Kampung Narkoba dikawasan Tangga Buntung untuk memberantas peredaran gelap narkoba di kota Palembang.

“Dari penggerebekan ini ada lima orang warga yang di depan rumahnya kita temukan barang bukti sabu. Kita lakukan dan tes urine di Polrestabes,”kata AKBP Harissandi, kepada awak media usai operasi penggerebekan Senin (23/7/2024) pagi.

Dikatakan Harris saat melakukan penggerebekan di Lorong Jambu anggota menggeledah salah satu rumah diduga sebagai bandar besar sabu. Namun rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

“Berdasarkan penuturan warga sekitar semalam pemilik rumah masih ada. Baru pagi ini pemiliknya keluar meninggalkan rumahnya. Bahkan di beberapa kamar didalamnya pendingin ruangannya AC masih dalam keadaan hidup,” jelasnya. (PRA)

Bawaslu

Komentar