PALEMBANG- Kematian Irohmin (22) tahanan Rutan Kelas I Palembang yang tewas didalam sel pada Kamis 8 Agustus 2024 kemarin masih menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga terutama Rusnawati (67) ibu kandung Irohmin.
Ditemui dikediamannya di Jalan Perjuangan, KM 9 Kecamatan Sukarami Palembang Minggu (11/8/2024) Rusnawati tidak berhenti menangisi kematian anak bungsunya Irohmin terlebih kematian Irohmin secara mendadak dan dianggap tidak wajar karena dikepalanya terdapat beberapa luka yang masih mengeluarkan darah saat jenazah dimandikan.
“Selain itu ada memar dikeningnya, dirusuknya membiru mungkin ada tulang rusuk patah bahkan mulutnya mengeluarkan darah,” kata Rusnawati kepada wartawan.
Dengan kondisi jenazah yang janggal kemungkinan besar Irohmin meninggal karena dibunuh. Hal ini diperkuat karena beberapa hari sebelum Irohmin meninggal Irohmin sempat menghubungi kakaknya meminta uang sebesar Rp 350 ribu agar ia bisa keluar dari kamar karantina yang ada di Rutan Pakjo karena Irohmin baru sekitar satu minggu di tahan di Rutan Pakjo.
“Saat dia (Irohmin) menelpon dia sambil menangis kalau nyawanya terancam di dalam penjara ia minta dikirimi uang Rp 350 ribu agar ia bisa dapat kamar dan tidak lagi didalam kamar karantina lalu kakaknya mengirimkan uang Rp 350 di transfer lewat dana,” katanya.
Masih dikatakan Rusnawati, perkataan Irohmin kalau nyawanya terancam memang terbukti adanya setelah pihak keluarga mendapat kabar Irohmin sudah meninggal dunia.
“Sekitar jam 3 dini hari Kamis pagi keluarga dapat kabar dari rumah sakit sudah meninggal dunia,” tambahnya.
Dengan meninggalnya Irohmin secara tidak wajar pihak keluarga menuntut keadilan kepada pihak Rutan dan harus bertanggung jawab atas kematian Irohmin.
“Kepada bapak presiden Jokowi saya minta keadilan untuk mengusut tuntas kematian anak saya karena matinya tidak wajar. Kami juga akan melapor ke Polda Sumsel setelah hasil outopsi anak saya keluar,”tandasnya.
Sementara itu, Ruri Jumar Saef SH ketua tim nawacita presiden Jokowi yang mengawal kasus kematian Irohmin mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa tiga orang tahanan Rutan dan Lapas diwilayah hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel yang meninggal dunia dalam kurun satu bulan.
“Yang terakhir ini saya ditelpon keluarga korban Irohmin yang meninggal di Rutan Pakjo Palembang. Dari keterangan keluarga korban Irohmin meninggalnya tidak wajar karena ada beberapa luka dikepala dan kening serta tubuhnya membiru serta mulut mengeluarkan darah,”kata Ruri.
Dari sinilah kata Ruri, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan autopsi ke rumah sakit Bhayangkara M Hasan Palembang saat ini tidak menunggu hasil autopsinya keluar.
“Namun pihak keluarga meyakini kalau korban Irohmin ini meninggalnya diduga dibunuh didalam Rutan Pakjo. Dari sini akan kami telaah selanjutnya akan kami buat laporan polisi,”tambah Ruri.
Dikatakan Ruri sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Kelas I Palembang kepada keluarga terkait dengan meninggalnya Irohmin hanya ada satu lembar surat kematian yang dikeluarkan Rutan Pakjo untuk kejelasannya tidak dijelaskan.
“Keluarga mendapat telepon dari saudara Robi pada Kamis dini hari tanggal 8 Agustus 2024 pihak Rutan menyampaikan kalau almarhum Irohmin telah masuk rumah sakit dan saat pihak keluarga mendatangi rumah sakit Irohmin sudah tergeletak menjadi mayat,”ungkapnya.
Menurut Ruri, yang harus bertanggung jawab penuh atas kematian Irohmin adalah Karutan Pakjo Palembang sebagai kepala otorita di dalam Rutan.
“Karena Irohmin adalah tahanan Rutan Pakjo dan meninggal di dalam Rutan maka yang harus bertanggung jawab secara administrasi adalah Karutan makanya kita akan laporkan Karutan ke Polda Sumsel secara hukum,”tutupnya.(pra)
Komentar