KASBI Sumsel Soroti Rencana Kenaikan Gaji ASN

PALEMBANG- Gaji ASN yang bakal naik pada tahun 2025 mendaptakan sorotan dari serikat buruh yang ada di Sumsel, bagi mereka kenaikan ini merupakan kabar baik dan juga menyoroti kesenjangan yang dirasakan para buruh.

“Kami mendengar informasi bahwa kenaikan gaji ASN nantinya bisa mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan insentif. Kami mengapresiasi langkah ini dan menyambutnya dengan positif,” ujar Humas KASBI Sumsel, Cerah Buana.

Meski demikian, Humas Konfederasi Kasbi juga mengungkapkan kekhawatiran atas ketidakadilan yang dirasakan oleh para buruh di luar ASN.

Menurut mereka, kebijakan kenaikan upah buruh tidak sebanding dengan kenaikan gaji ASN, sehingga menciptakan kesenjangan yang mencolok.

“Di satu sisi, kami melihat ada ketidakadilan dari pemerintah terkait kenaikan upah buruh, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan gaji ASN. Kami memahami bahwa pemerintah baru-baru ini mengeluarkan PP 51 yang mengubah peraturan nomor 36 tentang pengupahan, namun kebijakan ini masih jauh dari harapan para buruh,” jelasnya.

Sebagai contoh, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan untuk tahun 2024 disebut tidak lebih dari Rp100 ribu. Kenaikan ini dinilai tidak memadai, terutama jika dibandingkan dengan kenaikan harga bahan pokok yang terus meningkat di wilayah Sumsel, khususnya Palembang.

“Kami berharap bahwa kenaikan upah ASN dapat diikuti dengan penyesuaian yang layak untuk upah buruh di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

“Jangan sampai mayoritas tenaga kerja, yang bukan dari kalangan ASN, tetap berada di bawah tekanan upah minimum yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup,” lanjutnya.

Ia juga menyerukan agar pemerintah lebih adil dalam menetapkan kebijakan upah, baik untuk ASN maupun buruh lainnya.

Mereka menekankan bahwa mayoritas tenaga kerja di Indonesia adalah buruh, bukan ASN, sehingga kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan perlu diterapkan.

“Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kesejahteraan semua pekerja, bukan hanya ASN, dan memastikan bahwa kebijakan pengupahan mencerminkan kebutuhan hidup yang layak bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia,” tutup Humas Konfederasi Kasbis Sumsel. (pra)

Komentar