Lakukan Asusila Sesama Jenis ke Mahasiswa Baru, Oknum Pegawai BAAK UIN Raden Fatah Resmi Tersangka

PALEMBANG- Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Karimin (49) pelaku asusila sesama jenis terhadap mahasiswa baru UIN Raden Fatah Palembang.

Karimin merupakan Kasubbag BAAK UIN Raden Fatah Palembang digerebek warga dan rekan korban BEM mahasiswa UIN Raden Fatah sedang melakukan perbuatan asusila di salah satu indekost di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Minggu 25 Agustus 2024 malam.

Saat digerebek Karimin tertangkap basah memeluk dan menciumi bahkan sampai memegang alat kelamin korban. Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung membawanya ke Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap pelaku terungkap perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dilakukan dua kali.

“Pelaku sebelum melakukan tindakan asusila terlebih dulu membujuk rayu korban, lalu mendekati korban langsung bercumbu dengan korban. Korban saat itu tidak mau sehingga mengusir korban. Aksi pelaku yang kedua kalinya korban sengaja menyiapkan karena handphonenya untuk merekam perbuatan pelaku,”jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat resmi ditahan di Polda Sumsel dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 nomor 17 tahun 2016 pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya seorang oknum pegawai Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang digerebek warga sedang melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan di kosan pelaku yang tidak jauh dari Kampus UIN di Jalan. Prof. K. H. Zainal Abidin Fikri Kecamatan Kemuning Palembang pada Minggu 25 Agustus 2024 malam.

Video pelecehan sesama jenis oknum pegawai UIN tersebut viral di media sosial Instagram sejak Senin 26 Agustus 2024 pagi.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat jelas video saat oknum pegawai itu memeluk dan menciumi mahasiswa baru tersebut dengan nafsunya. Bahkan oknum pegawai tersebut juga diduga memegang alat kelaminnya.

Warga sekitar yang mengetahui perbuatan tak senonoh pelaku keluar dari tempat kosnya. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah korban menunjukkan video rekaman saat pelaku menciumi dan memeluk korban juga memegangi kelaminnya.

Warga akhirnya menyerahkan oknum pegawai dan mahasiswa ke Polda Sumsel untuk di proses secara hukum. (Pra)

Bawaslu

Komentar