ELNEWS – Calon Legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang daerah pemilihan (Dapil) 2 dari partai Nasdem Andri Adam, SH, MH mendatangi Bawaslu Sumsel, Senin (18/3/2024) malam.
Kedatangannya ini, adanya laporan penggelembungan suara terhadap dirinya oleh partai PPP. Namun laporan yang dibuat oleh partai P3 Kota Palembang lantaran adanya dugaan penggelembungan suara yang diterima Andre Adam sebanyak 107 suara.
Dia mengatakan, bila dirinya juga mempunyai barang bukti yang siap dihadirkan pada sidang hari Selasa 19 Maret 2024.
“Pada prinsipnya kami hanya ingin meminta keadilan untuk membuktikan apa yang mereka (PPP) laporkan atas indikasi pengelembungan suara ataupun pengurangan suara kepada bawaslu,” kata Andri Adam, SH, MH.
Selain dari pada itu caleg dengan nomor urut 4 ini juga akan membutikan kepada Bawaslu Sumsel bahwa dirinya juga mengalami pengurangan suara.
“Kami sebelum persidangan ini tidak diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau hanya satu jam saat dimulainya persidangan. Dan kami ajukan protes untuk diberikan kesmpatan yang sama seperti yang diberikan oleh PPP,” ujar Andri Adam, SH, MH.
Rencananya Bawaslu Sumsel akan mendengarkan dan melihat bukti yang dibawa oleh terlapor serta akan memutusakan persiangan pelanggaran Pemilu 2024. (WO)
Komentar