Ada Penerimaan Polri dan Pembukaan Pekerja di BUMN, Pemohon Pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang Membludak

ELNEWS – Pemohon yang melakukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membludak pada Senin (25/3/2024) yang dimulai pagi hingga siang hari.

Bahkan, para pemohon pembuatan SKCK di Mapolrestabes Palembang sudah mencapai 200 orang yang berada disini.

Sejak pagi hingga sampai siang hari para pemohon sudah memadati lingkungan atau gedung tempat pemohon pembuatan SKCK.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Intel Kompol NP Nasution membenarkan bahwa pemohon pembuatan SKCK membludak.

“Ini sangat membludak sekali hari ini mas, biasanya hanya 100 orang pemohon pembuatan SKCK sejak pagi hingga sore hari, namun sampai siang ini sudah mencapai 200 orang pemohon pembuatan SKCK,” kata Kompol NP Nasution.

Dia mengatakan, bahwa membludaknya pemohon pembuatan SKCK ini dikarenakan adanya penerimaan Polri dan pembukaan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jadi ini lah penyebab membludaknya pemohon pembuatan SKCK di Mapolrestabes Palembang,” ujar Kompol NP Nasution.

Di menambahkan, dalam pembuatan SKCK ini pemohon dikenakan biaya PNBP sebesar Rp 30.000 ribu.

Adapun persyaratan bagi pemohon yang hendak membuat SKCK adalah foto copy KTP, foto copy KK, foto copy akta lahir/ijazah.

Lalu, foto copy kartu rumus sidik jari, foto copy kartu BPJS/KIS. Termasuk pasphoto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar.

“Ini SKCK untuk persyaratan berkas penerimaan Polri dan pembukaan pekerjaan di BUMN,” ungkap Kompol NP Nasution. (WO)

Bawaslu

Komentar