Advokat Hingga Konten Kreator Palembang Laporkan Willie Salim ke Polda Sumsel

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Sejumlah advokat dan konten kreator di kota Palembang akhirnya melaporkan konten kreator Willie Salim ke SPKT Polda Sumsel diduga telah menimbulkan kegaduhan di acaranya memasak 200 kilogram rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang beberapa hari lalu.

Salah satu advokat yang melapor ke Polda Sumsel yakni Ryan Gumay dari kantor Ryan Gumay Lawfirm resmi melaporkan Willy Salim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (22/3/2025), dengan tuduhan telah membuat kegaduhan dan merusak citra masyarakat Palembang.

Laporan ini disampaikan langsung oleh pimpinan Ryan Gumay Lawfirm, Muhammad Gustryan, yang mengaku bertindak atas nama warga Palembang.

“Sebagai warga asli Palembang, kami merasa tidak terima dengan dampak yang ditimbulkan dari konten ini. Malam ini kami langsung melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel, yang telah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227,”ujar Gustryan.

Menurut Gustryan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Subdit Cyber Crime Polda Sumsel, yang juga telah direspons melalui akun resmi Banpol Sumsel.

“Kami ingin menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum bagi kreator yang membuat konten tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. Langkah ini kami ambil agar ada efek jera, bukan hanya bagi Willy Salim, tetapi juga bagi kreator lain yang berpotensi melakukan hal serupa,” tegasnya.

Ryan Gumay Lawfirm juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga Willy Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan akan segera mengajukan laporan model B untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam laporannya, pihak Ryan Gumay Lawfirm menilai bahwa kasus ini memenuhi unsur dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 UU ITE.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut etika dalam pembuatan konten di era digital. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Willy Salim terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari Polda Sumsel dalam menangani kasus yang telah menarik perhatian luas ini. Apakah Willy Salim akan menghadapi proses hukum? Semua mata tertuju pada perkembangan kasus ini.

Komentar