Anak Disabilitas Kabupaten Lahat Belum Miliki KPD

ELNEWS – Kesetaraan pemenuhan hak anak rupanya belum sepenuhnya terpenuhi di Kabupaten Lahat. Bagaimana tidak, yang seharusnya semua anak memiliki hak mendapatkan identitas, justru bagi anak disabilitas di Lahat ternyata belum ada yang mengantongi Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

Padahal, kartu identitas tersebut sangat penting untuk dimiliki bagi anak-anak penyandang disabilitas. KPD ini salah satu upaya pemenuhan hak anak, yakni hak untuk mendapatkan identitas negara.

Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati SHut MM mengatakan, KPD harus dimiliki anak penyandang disabilitas. Karena KPD punya banyak manfaat, diantaranya untuk mengurus dokumen penting, berpergian jauh menggunakan transportasi umum, melamar pekerjaan dan lainnya, supaya mereka bisa mendapatkan perlakuan secara khusus.

“KPD juga bagian dari mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Ini masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,” ujarnya saat Talkshow Kesetaraan Disabilitas.

Lidyawati menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam proses mendata jumlah anak disabilitas, di Kabupaten Lahat. Agar pemenuhan hak anak mendapatkan identitas bagi penyandang disabilitas, secepatnya terpenuhi.

“Kedepan kami berharap, akan ada bantuan bagi anak-anak disabilitas, seperti alat bantu dengar untuk tuna rungu, atau bantuan tongkat dan lainnya,” harap Lidyawatil.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Nurlela SAg MM, melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak Rohman SSos MM mengatakan, sebelumnya sekolah jenjang SMP dan SMA Kabupaten Lahat, telah dibantu oleh Forum Anak Kabupaten Lahat untuk pembuatan Kartu Identitas Anak dan akta kelahiran.

“Kalau memang butuh perekaman wajah, kita bakal minta tolong untuk kunjungi Sekolah Luar Biasa dulu. Tapi kalau hanya fotocopy berkas, akan kita jemput bola ke sekolah melalui Forum Anak,” katanya.

Disisi lain, Kepala Sekolah Luar Biasa Kabupaten Lahat Dra Rita Yusnaini akui bahwa peserta didiknya belum ada yang memiliki KPD. Harapannya, pembuatan KPD bisa dilakukan jemput bola ke sekolah, seperti di Kabupaten Muara Enim. Anak-anak SLB di kabupaten itu, sudah memiliki KPD dan Disdikcapil sendiri yang datang ke sekolah.

“Karena tidak mungkin kita bawa anak-anak kesana. Kita berharapnya bila untuk instansi terkait yang datang ke sekolah, biar langsung bisa kena kepada seluruh anak,” sampainya. (via)

Bawaslu

Komentar