Muba – Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Musi Banyuasin (Muba) Rico Roberto, mendapat serangan massa dari oknum Caleg DPRD wilayah tersebut. Tidak hanya Rico, Hendri, Ketua Panwascam Keluang juga jadi sasaran amukan massa.
Jumlah massa yang menyerang diperkirakan sekitar 50 orang. Separuh menyerang bagian kantor Panwascam Keluang, lainnya berada di luar dan merusak kendaraan milik Rico.
Mereka merusak barang kantor seperti meja, kursi, laptop dan peralatan kantor lainnya. Termasuk tumpukan berkas penting diobrak-abrik. Insiden itu terjadi pada Senin (25/3/2024) siang saat Anggota Bawaslu melakukan monitoring pengawasan di lokasi tersebut.
Rico yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya bersama Hendri sudah membuat laporan ke Polres Muba dan melakukan visum atas tindakan penganiayaan yang dilakukan puluhan orang tersebut.
“Iya saya yang jadi korbannya. Massa yang dibawa oknum Caleg itu sekitar 50 orang, sekitar 30 diantaranya masuk ke dalam kantor Panwascam, mereka menyerang dan merusak kantor. Sisanya berada di luar kantor merusak kendaraan saya,” ujar Rico saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024) malam.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke lokasi kejadian untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda Panwascam Keluang. Sebelum peristiwa itu terjadi, Panwascam tengah menjalankan tugas memeriksa saksi atas laporan oknum Caleg tersebut sekira pukul 12.00 WIB.
Setelahnya, oknum Caleg dimintai penjelasan terkait laporan yang disampaikannya sekira pukul 14.00 WIB. Kesal karena Panwascam dianggap lambat menyelesaikan permasalahannya, oknum Caleg tersebut ngamuk. Dia memukul meja dan membanting tumpukan berkas penting.
Karena suaranya yang keras itu, massa yang dibawa oknum Caleg terprovokasi hingga masuk ke dalam ruangan. Mereka masuk dari beberapa pintu kantor Panwascam dan membabi buta merusak fasilitas kantor dan menganiaya korban.
“Kemudian mereka menyerang Ketua Panwascam Keluang dan saya,” ungkapnya.
Dalam kejadiam itu ia mengalami cedera pada bagian kepala, leher dan dada akibat tendangan. Tendangan ke dada sebanyak 2 kali dan di kepala. Sementara Ketua Panwascam alami luka lebam dan luka gores di pelipis mata kanan dan bengkak di bagian kening kanan. 2 ban mobil milik Rico yang diparkir di halaman kantor tersebut juga ditusuk dengan pisau oleh massa.
Rico telah mengadukan kejadian itu ke Polres Muba dengan nomor LP STPL/98/III/2024/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan. Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan dituntut sesuai pasal 351 dan atau 170.
Komentar