Anggota Dewan Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU Terancam Dipecat

PALEMBANG- Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra Syukri Zen terhadap seorang wanita di SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 5 Agustus 2022 lalu yang viral di sosial media.

Ketua DPC Partai Gerindra kota Palembang Akbar Alfaro buka suara, bahkan mantan calon walikota Palembang ini menegaskan akan memberikan sanksi kepada kadernya yang telah melakukan pelanggaran dengan memecatnya sebagai kader partai Gerindra hingga penggantian sebagai anggota DPRD Kota Palembang.

“Yang jelas kami memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik sebagai anggota partai hingga pengusulan pemberhentian sebagai anggota DPRD. Ini akan segera kami usulkan ke DPP Partai Gerindra,”katanya kepada wartawan dikantor DPC Partai Gerindra Selasa (24/8/2022).

Dikatakan Akbar, pihaknya sudah memediasi antara kedua belah pihak. Untuk proses hukumnya tetap diserahkan kepada pihak kepolisian, partai Gerindra tidak akan mengintervensi proses hukumnya. “Untuk laporan polisi yang dibuat kader Gerindra sudah cabut, hanya saja laporan wanita yang menjadi korban saat masih belum dicabut,”bebernya.

Sebelumnya Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan SP SIK tidak menampik jika kedua pihak sama-sama melapor ke Polsek Ilir Barat I pasca kejadian.

“Saat ini informasi terakhir yang kami terima kedua belah pihak sepakat untuk menempuh upaya perdamaian melalui mediasi,”kata Roy ketika dikonfirmasi Rabu (24/8/2022)

Dikatakan Roy meski kedua belah pihak tengah mengupayakan perdamaian. Namun sebagai penyidik pihaknya tetap memproses laporan yang masuk.

“Laporannya masih dalam proses lidik, untuk perkembangannya seperti apa kita tunggu saja,”pungkasnya.

Bawaslu

Komentar