ELNEWS — Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel)
Penulis: Redaksi
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Tersangka Dua Orang Debt Collector di Palembang
Setelah menjalani pemeriksaan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel menetapkan tersangka dan penahanan terhadap dua orang debt collector Bambang dan Robert dalam kasus perampasan dan pengeroyokan saat melakukan penarikan paksa mobil Avanza yang dikendarai Aiptu Fandri di parkiran Palembang Squre Mall pada 23 Maret 2024 lalu.
Bobol Rekening Nasabah hingga Rp6,48 Miliar, Eks Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara
Dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, 9 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, di PN Tipikor Palembang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.