Awal Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sumsel Berikan Himbauan Kepada Umat Muslim

ELNEWS – Awal bulan suci Ramadhan 1445 H, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Rachmad Wibowo memberikan himbauan kepada umat muslim untuk meningkatkan iman dan taqwa serta perbanyak ibadah.

“Saya himbau umat muslim untuk menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah seperti tawuran serta tidak memainkan musik remix,” kata Irjen Pol Rachmad Wibowo.

Dia mengatakan, imbauan atau pesan bukan saja diberikan secara langsung kepada warga, namun juga melalui akun media sosial (medsos) Polda Sumsel.

“Ini tujuannya agar khalayak ramai mengetahui dan turut dan menjaga wilayah Sumsel tetap kondusif,” ujar Irjen Pol Rachmad Wibowo.

Berikut imbauan resmi dari Kapolda Sumsel tentang Kamtibmas di wilayah yakni

  1. Tingkatkan iman dan taqwa dengan perbanyak ibadah.
  2. Hindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa seperti tawuran dan memainkan musik remix
  3. Jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragam
  4. Tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri/orang lain
  5. Dilarang balap liar dan berkendara dengan knalpot brong
  6. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadan pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi Nomor BANTUAN POLISI, SMS 081370002110.

Terlebih saat ini, jajaran Polda Sumsel saat ini tengah menggelar Ops Pekat 1 Musi 2024 selama 14 hari ke depan.

Para Pamen, Pama dan seluruh personel Polda Sumsel yang tersprin Ops Pekat 1 Musi 2024 mulai dari Reskrim Um, Reskrim Narkoba, Bid TI, Bid Humas, Labfor, Samapta.

Penyakit masyarakat (pekat) atau perbuatan yang terjadi di masyarakat adalah sangat meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan aturan agama maupun adat serta norma kesopanan, peredaran seperti praktik prostitusi, narkoba, pungli, premanisme dan pencurian yang terjadi belakangan ini. (WO)

Bawaslu

Komentar