Awasi Perakitan 4.574 Kotak Suara, Efan: Kami Pastikan Semuanya Layak dan Memenuhi Standar

PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang Efan Yutawan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin mengungkapkan pihaknya akan terus mengawasi proses perakitan 4.576 Ribu Kotak Suara yang dilakukan di Gudang penyimpanan Logistik KPU Kota Palembang. pada Selasa (11/12/2024).

“Sebanyak 4.576 Ribu Kotak Suara yang akan kami awasi betul proses perakitannya, selain itu juga tujuan pengawasan ini adalah memastikan kesiapan peralatan, tetapi juga untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.” Ucapnya saat ditanya oleh Tim Humas Bawaslu Kota Palembang di Gudang Logistik. Selasa (11/12)

Sebagaimana diketahui, jumlah Kotak Suara sebanyak 4.576 Ribu yang sebelumnya diterima oleh KPU Kota Palembang pada Rabu 18 September 2024 dan disimpan di Gudang Pos Logistik yang disewa KPU Kota Palembang.

“Kita mengawasi mulai dari proses perakitan, hingga pemasangan segel. Kita ingin memastikan bahwa kotak suara tersebut memenuhi standar dan tidak ada kelalaian dalam penanganan logistik Pilkada,” Ungkap Efan.

Selain Kotak Suara, logistik yang sudah diterima KPU Kota Palembang diantaranya Bilik Suara, Tinta, Segel Plastik, Lem Perekat, Ballpoint, Spidol, Tanda Pengenal KPPS, Tanda Pengenal Saksi, Tanda Pengenal Petugas Ketertiban, Alat Coblos, dan Karet.

Diungkapkan Efan dalam pengawasan ini pihaknya juga menurunkan staff untuk selalu Intens dalam mengawasi proses perakitan kotak suara itu sampai selesai.

“Dalam hal ini kami melakukan pendataan setiap kotak suara yang telah dirakit agar sesuai dengan jumlah yang terdata,” ucapnya.

Bawaslu

Komentar