Bandar Judi Togel Warga Desa Melilian Diringkus

 

Muara Enim, ELNEWS – Pelaku Judi Togel yang meresahkan masyarakat Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim diringkus aparat Reskrim Polsek Gelumbang pada (16/09). Pelaku tersebut, diketahui bernama Andre Riyadi (39), tercatat sebagai warga dusun III Desa Melilian Kecamatan Gelumbang.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk , melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIk, membenarkan telah mengamankan atu pelaku judi togel didesa Melilian yang  berawal dari laporan masyarakat Pelaku ini kerap bertransaksi judi togel diwilayahnya, dan berpropesi dijadikan mata pencariannya sehari-harinya,”  ungkap AKP Dwi satya Arian (18/09).

Dikatakannya, kita perintahkan Kanitreskrim IPDA Nasron Junaidi untuk melakukan penyelidikan pelaku Tindak Pidana (TP),perjudian tersebut.  ” Ya, pelaku ditangkap saat berada dipondok dusun Melilian pada pukul 21:00 Wib, dan kini pelaku  telah kita amankan berikut barang bukti kejahatannya,dan pelaku terjerat dalam Pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP ,” pungkasnya.(AjN).