Bawaslu Palembang Optimalkan Penggunaan Aplikasi Siwaslih Lewat Rakernis

PALEMBANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait penggunaan Aplikasi Siwaslih, bertempat di Peninsula Hotel, pada Rabu (15/10/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Palembang, Kordiv P2H Muslim, bersama Staf Admin Siwaslih Bawaslu Kota Palembang.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait penggunaan Aplikasi Siwaslih serta mengoptimalkan cara kerja aplikasi tersebut dalam rangka Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan mulai dari 14 hingga 16 Oktober 2024 (Senin–Rabu) dalam rangka persiapan pengawasan tahap pemungutan dan penghitungan suara. Tema kegiatan ini adalah Implementasi Aplikasi Siwaslih di Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rakernis ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan beserta staf dan admin Aplikasi Siwaslih.

Aplikasi Siwaslih merupakan bukti komitmen Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, khususnya bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang memiliki peran utama dalam pengawasan pada hari pemilihan.

Bawaslu

Komentar