ELNEWS – Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha angkat bicara, terkait kabar Seorang oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN melakukan penembakan dan penusukan terhadap korbannya seorang oknum debt collector.
Ia memastikan, bahwa tempat kejadian perkara (TKP) itu bukan dilingkungannya dan saat berada di Palembang, seorang oknum polisi tanpa izin serta pamit.
“Ini TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang dan saat berada di Palembang oknum polisi tanpa izin serta pamit,” kata AKBP Indra Arya Yudha kepada wartawan akurat.co melalui telpon selulernya, Minggu (24/3/2024).
Dia mengatakan, dirinya menyerahkan langsung ke pihak kepolisian setempat yakni Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
“Saya serahkan langsung ke pihak kepolisian setempat, karena TKP di Palembang. Apabila diserahkan ke pihak kami, maka kami akan melakukan tindak pidana pada umumnya sesuai prosedur,” ujar AKBP Indra Arya Yudha.
Diberitakan sebelumnya, Saat hendak menagih tunggakan cicilan mobil, debt collector di Palembangditembak oleh diduga oknum anggota polisi yang bertugas di Lubuk Linggau, Sumsel.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di parkiran salah satu Mall di Jalan POM IX, Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu mereka tidak sengaja bertemu dan sempat terjadi cek cok mulut hingga terjadi insiden penembakan.
Saksi kejadian, Bandy, mengungkapkan bahwa saat itu dia dan teman-temannya hendak menagih tunggakan cicilan mobil.
Kemudian, terduga pelaku tersebut tidak setuju dan mengeluarkan senjata api, meski sempat dihalangi seorang wanita yang diduga merupakan istrinya.
Selanjutnya, terduga pelaku menembak dan juga melakukan penganiayaan.
Akibatnya, korban DZ, warga seberang ulu 1 Palembang kemudian dibawa ke RS Siloam.
“Ini korban sudah dirawat di RS Siloam, guna melakukan perawatan lebih lanjut,” ujar Bandy. (WO)
Komentar