Beli Mobil Melalui Medsos, Seorang Pedagang Jadi Korban Penipuan, Uang Raib Rp Rp90.000.000 juta

ELNEWS – Seorang pedagang Toni Kuswadi (44) menjadi korban penipuan pembelian mobil oleh orang tidak dikenal (OTD) melalui media sosial (Medsos) Market Place Facebook.

Kejadian penipuan tersebut terjadi di rumah terlapor berinisial NO yang beralamat Jalan RE Martadinata, Lorong Satria, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Cempedak, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini menceritakan, awalnya dirinya ingin membeli mobil melalui media sosial (medsos).

Kemudian, dirinya melihat ada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) menjual satu unit mobil dan dirinya langsung mendatangi saja.

“Saya datangi kerumah terlapor dan setelah melihat-melihat mobil langsung berminat serta langsung mentransfer uang kepada terlapor,” kata Toni Kuswadi, Selasa (6/2/2024).

Dia mengatakan, bahwa namun setelah mentransfer uang terlapor tidak mau memberikan mobil dengan alasan mobil itu bukan milik dia melainkan orang lain.

“Saya mau ambil mobil ini, terlapor selalu mengalaskan bukan miliknya melainkan orang lain,” ujar Toni Kuswadi.

Akibat kejadian, korban kehilangan uang senilai Rp90.000.000 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap, dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 KUHP. 

Laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Bawaslu

Komentar