Belum ada Temuan, Tetap Waspada Parsel Kadaluwarsa

Palembang – Penjualan parsel di Kota Palembang, Sumatera Selatan kian marak jelang Lebaran 1445 H. Meski belum ada temuan parsel dengan produk kadaluwarsa atau rusak di dalamnya, masyarakat diminta tetap waspada dan jeli memilih. Jangan beli produk dari pedagang nakal.

“Tidak ada temuan parsel dan hampers yang kadaluwarsa. Namun, konsumsen tetap harus memilih parsel dengan jeli dan cerdas serta waspada memilih parsel yang akan dibeli,” ujar Plh Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Henny Yulianti saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, pelaku usaha sebelum membuat dan merangkainya sudah menyeleksi bahan dan barang-barang yang akan diisikan ke parsel. Dalam tinjauan yang dilakukan di beberapa lokasi, masa kadaluwarsa produk memiliki masa berlaku yang cukup panjang.

“Sebagai tindakan menjaga nama baik perusahaan. Kita kemarin sempat meninjau beberapa lokasi, seperti di Palembang Parcel, Dunia Parcel, Lautan Buah dan beberapa mall seperti di JM, Diamond, Farmers Market dan sebagainya,” ungkap Henny.

Dari pengecekan yang dilakukan ke beberapa penjual, ada yang telah mencantumkan keterangan isi produk dan tanggal kadaluwarsa. Namun, ada pula yang tidak mencantumkan keterangan.

“Kita minta untuk dicantumkan jenis isi dan tanggal kadaluwarsa, karena itu penting bagi konsumen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peninjauan yang dilakukan tidak ke seluruh pemasar parsel dan hampers. Sehingga masyarakat sebagai konsumen tetap diminta waspada membeli parsel atau hampers.

“Jika pembeli mendapati isi produk dalam parsel dengan kondisi penyok atau rusak jangan dibeli. Kemudian tanyakan juga kadaluwarsa produk tersebut jika akan dikonsumsi dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Penerima parsel atas pemberian orang, juga wajib mengecek produk yang ada dalam kemasan. Jika menemukan produk sudah kadaluwarsa atau kemasan produk rusak sebaiknya tidak dikonsumsi.

“Penerima juga harus memperhatikan kadaluwarsanya dan kemasan dari makanan yang diterima,” tambahnya.

Selain mengecek parsel dan hampers, pihaknya juga meninjau sejumlah produk yang dijual di supermarket. Tidak ditemukan produk dan barang yang melanggar aturan, termasuk kadaluwarsa.

Bawaslu

Komentar