PALEMBANG- Seorang remaja putri bernama Berlian (13) warga Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami Palembang mengalami kebutaan diduga korban malapraktik saat berobat dengan oknum bidan tak jauh dari tempat tinggalnya.
Parahnya lagi bola mata Berlian nyaris lepas. Ini setelah pelajar SMP tersebut mengkonsumsi enam macam obat yang diberikan sang bidan tempatnya berobat pada Juni 2024 lalu.
Merasa menjadi korban malpraktik, ibu kandung Berlian, Nila Sari (43) sudah membuat laporan ke Polda Sumsel.
Hingga saat ini kondisi mata Berlian membengkak bahkan kedua bola matanya nyaris terlepas. Selain itu, tubuhnya seperti terbakar dengan ruam merah hingga melepuh.
Kepada wartawan ibu kandung Berlian Nila Sari menceritakan kejadian berawal saat anaknya mengalami demam yang disertai mual dan muntah pada Selasa, (02/07/2024), lalu.
Kemudian Nila Sari mengajak Berlian anaknya berobat ke bidan Agustina yang berada tak jauh dari rumahnya.
“Saat itu anak saya diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat, habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari,”kata Nila, Kamis, (8/8/2024), siang.
Setelah pulang beroba, Berlian langsung mengkonsumsi 6 macam obat yang diberi oleh bidan. Saat korban bangun dikeesokan harinya, korban mengalami ruam merah melepuh di sekujur tubuh yang disertai rasa nyeri.
Bahkan, mata Berlian juga membengkak serta tidak bisa dikedipkan atau berkedip.
“Awalnya saya pikir itu reaksi obat yang diberikan oleh bidan, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat,”bebernya.
Dikatakan Nila, setelah dua hari mengkonsumsi 6 jenis obat, kondisi ruam yang dialami Berlian justru makin bertambah parah.
Kemudian, Nila kembali membawa anaknya ke bidan Agustina untuk menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.
Saat menanyakan ke bidan itu justru mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dan mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.
Dengan kondisi anaknya tersebut, Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).
Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban juga bahkan harus menjalani rawat inap selama tujuh hari.
“Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak sayapun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel,” kata Nila. (PRA)
Komentar