ELNEWS – Kasus pembunuhan ibu dan anak perempuan terus bergulir, walaupun pelaku sudah tangkap. Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang akan membongkar handphone milik Suganda alias Nanda (31) di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang pada kemarin.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono membenarkan dirinya mengajak anggota Satreskrim Polrestabes Palembang akan membongkar handphone milik tersangka tersebut.
“Handphone milik pelaku yang sudah kami dapatkan, yang bersangkutan sempat membuang di rawa-rawa. Setelah kami lacak, berhasil menemukan handphone yang nanti akan kita buka guna mengetahui rangkaian cerita yang sebenarnya,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, Kamis (18/4/2024).
Dia mengatakan, dalam ponsel tersebut terdapat jejak digital yang dapat menguak tabir misteri pembunuhan ibu dan anak perempuannya.
“Ini handphone milik tersangka, bukan korbannya. Sebelum kejadian ada ada rangkaian pembicaraan baik dari seluler maupun WA yang sedang kita buka,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Lanjutnya mengaku, hingga saat kondisinya basah dan masih proses pengeringan terkait handphone pelaku tersebut.
“Bisa saja ada keterlibatan orang lain, makanya sedang kami proses, mulai dari proses pengeringan HP, sehingga nanti pada saatnya akan kita buka menggunakan digital lainnya untuk mengangkat isi HP,” ungkap Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan terhadap korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni bernama Wasila (40) bersama anak perempuannya berinisial FAW (16) di Palembang menemui titik terang.
Satu tersangka yakni bernama Suganda (31) warga Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning itu berhasil diamankan Polisi gabungan Satreskrim, Jatanras, Polsek Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Ini pelaku ditangkap ditempat keponakannya di Lorong Sanjaya, Kecamatan Sukarami Palembang Sumsel sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Rabu (17/4/2024).
Dia mengatakan, bahwa untuk motif pelaku pembunuhan ini, dikarenakan dendam tidak digaji pada saat bekerja bersama korban.
“Ini motif yang kami dapatkan pelaku dendam tidak digaji pada saat bekerja dengan korban,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono. (WO)
Komentar