BNN Pamerkan Harta Hasil TPPU Tiga Bandar Narkoba di Palembang

PALEMBANG- Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sejumlah bangunan Ruko, enam mobil mewah, motor mewah, milik tiga bandar narkoba jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang yang ada di Palembang.

Bangunan Ruko sebanyak 6 unit yang disita petugas berada di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar Palembang samping pintu gerbang perumahan Citra Gran City dan di Komplek pergudangan Sky Park.

Selain menyita 6 unit bangunan ruko, mobil mewah dan motor Direktorat TPPU BNN RI juga menyita uang tunai puluhan juta, perhiasan serta handphone Android.

Barang hasil TPPU dari tiga bandar narkoba jaringan Internasional ini dijejerkan dalam pres rilis yang dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr Mathius Hukom Rabu (9/10/2024).

Adapun keenam mobil mewah yang disita petugas yakni Pajero Sport, CRV, Mercedes, Honda City, Honda HRV dan pickup L300 serta tiga unit motor Sport.

Ketiga Bandar narkoba jaringan Internasional yang ada di Kota Palembang yang sudah ditangkap BNN RI yakni Himawan Teja alias Acoi HI, AT alias WH seorang wanita berinisial LM. (pra)

Bawaslu

Komentar