BPS: Lampaui Angka Nasional, Skor Pola Pangan Harapan Konsumsi Masyarakat Sumsel 94,2%

Sumsel Imdependen – Badang Pangan Nasional (BPN) merilis data skor Pola Pangan Harapan (PPH) Nasional yang dikonsumsi oleh masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel). Tercatat pada tahun 2023 skor PPH penduduk Sumsel mencapai angka 94,2 persen atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 94,1 persen.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Ruzuan Efendi mengatakan sejak tahun 2022 Provinsi Sumsel telah menduduki peringkat keempat juga di atas rata-rata nasional. Sebagaimana diketahui, skor PPH merupakan indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi pangan sehingga dapat digunakan untuk merencanakan kebutuhan konsumsi pangan.

“Jika skor PPH semakin mendekati 100, maka konsumsi pangan masyarakat semakin beragam dan bergizi seimbang. Alhamdulillah sekarang bisa bertahan, ini kan PPH ini keberagaman konsumsi pangan, bahwa kita sudah mendekati  ideal untuk konsumsi pangan,” jelas Ruzuan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ketahanan Pangan dalam mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 di Hotel Holiday Inn Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023).

Ruzuan mengungkapkan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan terus berupaya untuk mensosialisasikan pentingnya penerapan gizi pangan. Terlebih peningkatan ini juga sebagai indikator untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan relevansi penurunan angka stunting.

“Masyarakat Sumsel  tidak hanya mengkonsumsi karbohidratnya saja, namun ada buah-buahan, sayuran, protein, nabati, dan juga hewani,” ucap Ruzuan.

Menurutnya, capaian skor PPH konsumsi masyarakat ini juga merupakan akumulasi dari berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“PPH konsumsi ini berarti kita juga sudah memenuhi urutan gizi, dari setiap tahun bergerak. Karena itu  kita mengajak masyarakat untuk menjaga pola konsumsi  karbohidrat, protein dan sebagainya secara berimbang,” kata Ruzuan. (Ril)

Bawaslu

Komentar