BREAKING NEWS : Sempat Jadi DPO, Akhirnya Riduan Tersangka Korupsi Jaringan Internet di Muba Ditangkap

PALEMBANG- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel akhirnya, Sabtu (22/6/2024) menangkap Riduan yang merupakan Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin yang sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pantauan di Kejati Sumsel tampak tersangka Ridwan memakai baju koko berwarna putih dan memakai sorban.

Riduan diduga telah menerima aliran dana dugaan korupsi sebesar Rp 7 miliar rupiah dari Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023 yang merugikan negara dengan total Rp 27 miliar.

Diketahui bahwa tersangka Riduan mempunyai satu unit rumah berlantai 3 yang baru direnovasi dan selesai pada tahun 2023 dikawasan Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Komentar