ELNEWS — Buntut akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap narapidana di Lapas Kelas II A Lubuklinggau oleh oknum pegawai di dalamnya, Komunitas Masyarakat Silampari (Kanti) akan menggelar aksi satu hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Koordinator Logistik Kanti, Joni Farles, Koordinator Aksi Gp Zulkarnain, dan Koordinator Lapangan Sancik telah mengonfirmasi rencana aksi tersebut.
Menurut Joni Farles, dugaan pungli tersebut adalah suatu tindakan yang melanggar hukum. Sebab, para narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas tersebut tidak memiliki pekerjaan.
“Itu pemicu awal kejadian yang tidak kita inginkan. Dengan adanya dugaan pungli itu, kami menilai peran dari lapas untuk membina, mendidik, dan mengayomi tidak ada. Itu membuat suatu kebrutalan terhadap teman-teman yang sedang menjalani hukuman. Yang jelas, mereka sedang menjalani hukuman itu dalam keadaan teraniaya, dengan adanya kejadian itu tentunya nambah teraniaya, itu adalah kejahatan,” jelas Joni, Jumat (14/04/2023)
Ia menambahkan, pihak Lapas harusnya dapat melakukan pembinaan dengan baik, sehingga para narapidana tidak berubah menjadi jahat setelah keluar dari Lapas.
“Kita bakal demo satu hari sebelum Lebaran. Menuntut agar oknum yang diduga melakukan pungli itu diproses hukum. Kalau melalui Kemenkumham saja kami pandang tidak maksimal, tidak mungkin ayah mau bunuh anak. Non job kan oknum tersebut dari jabatan sekarang jika terbukti,” ujar Joni. (Den)
Komentar