PALEMBANG- Tidak terima akses jalan utama dirusak, sejumlah warga komplek Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Senin (6/1/2025) sore.
Laporan dua kasus pengeroyokan dan pengrusakan secara bersama sama warga perumahan Kota Modern Sriwijaya tersebut sudah diterima dengan nomor registrasi nomor : LP/B/15/I/2025/SPKT/POLDA SUMSEL.
Kepada wartawan Deddy Pranata mewakili 200 Kepala Keluarga (KK) mengatakan mereka melaporkan salah satu terduga pelaku pengrusakan berinisial MK.
“Terlapor MK telah merusak akses jalan utama dengan menggunakan ekcavator sehingga warga tidak bisa keluar dan masuk ke dalam rumah mereka,”katanya kepada wartawan.
Dijelaskan Deddy Pranata terlapor MK melakukan perusakan akses jalan utama perumahan Kota Modern Sriwijaya di Blok A4 No 34 RT/RW 038/007 di kawasan Gandus pada pukul 08.30 WIB.
“MK bersama 200 orang dengan menggunakan 1 unit excavator merusak jalan utama tempat kami warga biasa lewat. Akibat pengrusakan akses jalan utama kami tidak bisa beraktivitas. Kami sepakat untuk melaporkan ini ke kantor polisi,”ucapnya
Sebelumnya warga pernah ingin melaporkan MK ke polisi karena telah melakukan pengrusakan Pos Satpam Perumahan. Dikarenakan Pos Satpamnya milik developer sehingga warga tidak bisa membuat laporan ke polisi.
“Kasus ini sebenarnya konflik internal developer antara MK dan di dalamnya. Kami tidak tahu apa konflik sengketa kepemilikan tanah sehingga itu urusan mereka. Namun yang jelas kami melaporkan pengrusakan akses jalan utama karena kami sangat dirugikan dengan kejadian ini,” jelasnya.
Komentar