PALEMBANG- Melalui kuasa hukumnya, Affan Arifin SH pihak Citra Grand City (CGC), Komplek perumahan elit di kota Palembang akhirnya melaporkan tiga warganya ke Polda Sumsel dalam kasus pengrusakan fasilitas perumahan pada Jumat 14 Februari 2025 kemarin.
Kuasa hukum Citra Grand City (CGC) Affan Arifin SH mengatakan ketiga warga CGC yang dilaporkan perusakan berawal dari uang pembayaran iuran Izin Pemeliharaan Lingkungan (IPL). “Ketiga terlapor mengamuk tidak bukakan portal masuk ke rumahnya lantaran tidak membayar IPL Rp 550.000 perbulan,”kata Affan Arifin kepada wartawan Selasa 18 Februari 2025 kemarin.
Dikatakan Affan ketiganya sudah 7 bulan tidak bayar uang IPL. Salah satu dari mereka tidak terima setelah fasilitas IPL tadi tidak di realisasikan satpam salah satunya membuka pintu portal.
“Kalau tidak bayar iuran portal mereka harus buka sendiri. Bukan satpam tidak boleh masuk tetap tidak bayar IPL portal harus buka sendiri,”ungkapnya.
Dari sana salah satu terlapor disebutkan anggota DPRD Sumsel mengamuk. Lalu ada salah satu terlapor lainnya menutup akses jalan masuk akhirnya keributan terjadi ada video tersebar di sosmed dan menjadi viral.
“Kita laporkan tiga orang pertama inisialnya NH (50) statusnya PNS tali portal diputus menggunakan pisau dapur juga diduga melakukan pengancaman kepada satpam menggunakan pisau.
“Kedua berinisial TY (55) statusnya anggota DPRD Sumsel merusak pos satpam, kursi, kipas angin dan portal. Lalu ketiga AK statusnya penisunan dia membuat kericuan dengan memblok jalan CGC menggunakan banyak mobil hampir 12 jam,”paparnya.
Affan Arifin SH menuturkan insiden viral itu terjadi pada Jumat 14 Februari 2025 sore. Bahkan kericuan sudah mulai dilakukan oleh warganya itu sejak tanggal 9 Februari 2025 sampai 14 Februari 2025.
“Motif mereka jelas karena tidak mau membayar IPL,” tutupnya.
Komentar