Bupati Musi Rawas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023

ELNEWS — Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis (11/5/2023). Rakor yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD), di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel.

Gubernur HD memberikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK. HD juga meminta KPK untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota agar dapat mencegah tindak pidana korupsi.

Bupati Ratna Machmud, yang didampingi oleh Sekda H. Aidil Rusman dan Inspektur Musi Rawas H. David Pulung, menyambut baik terselenggaranya kegiatan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2023 di Sumsel. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja.

“Dengan adanya kegiatan ini lebih mengingatkan semua pihak pentingnya regulasi dan segala ketentuan untuk dipatuhi dalam bekerja,” ucap Bupati.

Dalam Rakor tersebut, Ratna Machmud bersama HD dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi. Hadir dalam Rakor tersebut, Ketua KPK yang diwakili Deputi Korwil KPK, Yudhiawan, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumsel, Forkopimda Provinsi Sumsel, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (den)

Bawaslu

Komentar