PALEMBANG- Iskandar (49) warga Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) korban pembacokan yang dilakukan tersangka Mukrim hingga tangan kirinya nyaris putus menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa (18/2/2025).
Ditemui disela sela pemeriksaan Iskandar membantah tuduhan tersangka Mukrim kalau dirinya tidak membayar utang sewa excavator sebesar Rp 1,6 juta melainkan jasa kerja di November tahun 2023 yang menggunakan alat berat.
“Saat itu saya memakai alat berat satu jam saja, namun dia (pelaku) mengatakan pakai lah dua jam satu jam nya gratis sehingga saya hanya bayar Rp 800 ribu saja saya minta tempo satu minggu pembayarannya,”kata Iskandar kepada wartawan.
Dikatakan Iskandar setelah tiga hari bekerja menggunakan alat berat, pelaku menelpon untuk meminta uang tapi tidak dipenuhi. Setelah enam hari Iskandar meminta uang Rp 800 ribu kepada anaknya lalu ia bersama istrinya mengantarkan uang tersebut kerumah pelaku.
“Dirumahnya saya bertemu dengan pelaku dan menyampaikan kalau saya ingin membayar uang garap pekerjaan dengan alat berat Rp 800 ribu uang itu diterimanya setelah itu saya pamit pulang tapi saat itu pelaku berkata nanti dulu katanya karena menghargai saya pun belum pulang dan disuguhi pelaku minum es susu tak lama setelah itu saya pamit pulang.,”tuturnya.
Masih dikatakan Iskandar, sekitar bulan September 2024 pelaku datang ke rumahnya bersilaturahni kebetulan saat itu ada acara tiga hari meninggal ibu kandungnya.
“Saat itu, pelaku datang sambil berkata Is buntu ini lagi is ambil upahan pasang baleho, saya jawab alhamdulillah berarti masih ada orang yang mau memberikan kerja, lalu dia minta tolong uang 50 ribu untuk beli rokok dan saya kasih sambil ngopi karena kebetulan abis acara tiga hari ibu saya meninggal setelah dikasih uang 50 dia minta tambah 50 ribu lagi dan saya kasih lagi setelah dia pulang sambil mengucapkan terima kasih,”bebernya.
Lalu sekitar kata Iskandar tiga hari tepatnya malam minggu sebelum pembacokan pelaku datang lagi ke rumahnya namun hanya bertemu dengan istri korban karena korban sedang tidak berada dirumah.
“Istri saya menyampaikan kalau pelaku Mukrim datang ke rumah tidak tahu apa maksud kedatangannya lalu pada Kamis 23 Januari 2025 dia datang lagi ke rumah saya tiba tiba langsung membacok tangan kiri saya hingga nyaris putus sambil berkata mana utang kamu bayar,”jelasnya.
Akibat dibacok tangan kirinya nyaris putus kini Iskandar mengalami cacat seumur hidup karena jari tangan tidak bisa digerakkan lagi.
“Saya cacat tangan saya tidak bisa digerakkan lagi saya minta agar pelaku dihukum berat dan kepada pihak kepolisian Polda Sumsel saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga karena telah menangkap pelaku pembacokan yang menyebabkan saya cacat seumur hidup,”tandasnya.
Komentar