PALEMBANG- Guna meminimalisir penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang terus melakukan inovasi dengan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Disdik Kota Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri Mengungkapkan, hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dan ini belum pernah ada sebelumnya.
“Agar kepala sekolah dapat mengelola dana Bos dengan baik lagi dan tidak ada pelanggaran dan penyimpangan dalam menggunakannya,” Ungkap Amri saat ditemui awak media, Rabu (7/11/2024) sore
Lebih lanjut Amri juga mengatakan TPP ini berasal dari APBD dan sudah masuk dalam usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Nanti masuk di Pagu APBD Dinas Pendidikan Kota Palembang, mulai Januari 2025,” Katanya
Terkait besarannya Amri Mengungkapkan per orang akan di beri TPP Rp. 5 Juta Perbulan
“Setiap bulan seperti itu, sebanyak 322 akan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai ini, yang meliputi Kepala sekolah dan pengawas,”.
Berikut rincian 317 Kepala Sekolah, diantaranya TK 7 orang, SD 249 Orang dan Kepala Sekolah SMP 61 Orang. Kemudian ada pengawasan sebanyak 15 orang. Total keseluruhan 322 orang.
Komentar