PALEMBANG- Ketidaknetralan ataupun keberpihakan ASN di kota Palembang terhadap salah satu calon Walikota Palembang masih terjadi. Seperti yang dilakukan Camat Sako Rakhman Hidayat Pane secara terang terangan ia mengajak ketua RT RW se Kecamatan Sako untuk mendukung Ratu Dewa maju di Pilkada kota Palembang.
Hal ini tentunya bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN dalam pemilu seperti yang tertera dalam yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Diketahui Camat Sako Rakhman Hidayat Pane mengajak ketua RT RW se Kecamatan Sako untuk memenangkan calon walikota Palembang Ratu Dewa.
Ajakan tersebut disampaikan Rakhman lewat gruop WhatsApp RT RW se Kecamatan Sako pada 7 Agustus 2024. Rakhman mengirimkan video calon walikota Palembang Ratu Dewa dengan caption “Palembang beRDaya Palembang beRDjaja”.
Sesuai dengan visi dan misi Calon Walikota Palembang Bpk. RATU DEWA ingin menjadikan kota Palembang lebih berdaya berdjaja kedepannya.
Payooo dulur….
Mari kito samo – samo wujudkan niat baik ini untuk kebahagiaan kito bersamo.
Tidak sampai disitu Camat Sako Rakhman Hidayat Pane juga mengirimkan foto Ratu Dewa Palembang beRDaya Palembang beRDjaja, GERCEP Gerak Cepat.
Menanggapi hal tersebut Camat Sako Rakhman Hidayat Pane ketika dikonfirmasi lewat telepon membenarkan hal tersebut diakui Rakhman ajakan tersebut disampaikan pada saat Ratu Dewa Masih menjabat Sekda kota Palembang.
“Oo itu sudah lamo itu waktu bapak Ratu Dewa masih jadi Sekda kota Palembang. Sekarang idak lagi,”elaknya.
Pengakuan Rakhman Hidayat Pane tentunya tidak sinkron karena ajakan yang ia sampaikan lewat gruop WhatsApp RT RW se Kecamatan Sako baru terkirim pada 7 Agustus 2024 setelah Ratu Dewa dinyatakan maju dalam Pilwako Palembang. (Pra)
Komentar