Diduga Depresi, Seorang buruh harian lepas tewas gantung diri dengan menggunakan tali jemuran di dalam rumahnya pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kriminal
Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim yang Vonis Lima Terdakwa Bebas
Kelima terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah, lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pada proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI).
Hakim Vonis Bebas Lima Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
Diketahui dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel, menjerat lima terdakwa Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Tjahyono Imawan pemilik PT SBS,terdakwa Nurtina Tobing mantan Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA.
Bobol Rekening Nasabah BNI Rp6,4 M, Terdakwa Eks Pegawai Akui Untuk Judi Slot
Hal ini terungkap saat persidangan dengan agenda keterangan terdakwa Andrie Triyono, di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Editerial SH MH di PN Tipikor Palembang, Senin (1/4/2024)
Kuasa Hukum Korban Hargai Kinerja Penyidik, Bos Apartemen Rajawali Palembang Lakukan Penipuan Kini DPO Polisi
Salah satu korban Yesaya melalui Kuasa Hukum Moh Novel Suwa SH MM MSI angkat bicara terkait penetapan Bos Appartement Rajawali Palembang sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diduga Telah Lakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, Polrestabes Palembang Tetapkan Bos Appartement Rajawali Palembang Serta DPO
Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Polrestabes Palembang menetapkan Bos Appartement Rajawali Palembang sebagai tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
PN Palembang Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka DK Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
“Mengadili, menyatakan menolak permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon,” tegas hakim tunggal saat membacakan amar putusan, di PN Palembang, Kamis (28/4/2024).
Pemilik Senpi Jenis Revolver Dituntut 3 Tahun Penjara
Atas perbuatan terdakwa Yu Chairullah, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat ( 1 ) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951
JPU Tuntut Edi Kurniawan Dua Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi SMA Negeri 19 Palembang
Selain di pidana penjara terdakwa Edi Kurniawan juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.