Selain divonis penjara kedua terdakwa juga dikenakan denda masing – masing Rp 800 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kriminal
Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Siswa SMP yang Tenggelam di Perairan Rawa Ogan Ilir
Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban tenggelam seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Korban yakni M Fachrezi (15) warga Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralayan Selatan Sumatera Selatan (Sumsel).
Akibat Tawuran, 28 Orang Siswa Remaja Sekolah Negeri di Palembang Diamankan
Sebanyak 28 orang siswa remaja sekolah negeri diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, karena terlibat tawuran. Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Sabtu (17/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Terkait Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumsel tahun 2010 dan 2023 berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.
Dinilai Gagal, SIRA Desak Pj Gubernur Sumsel Copot Pj Muara Enim
Hal ini dikatakan langsung Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, saat gelar aksi di pemprov Sumsel, Jumat (15/3/2024)
MA Tolak Kasasi TikToker Lina Mukherjee
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan bahwa majelis hakim tingkat Mahkamah Agung RI, telah menolak Kasasi yang diajukan oleh Lina Mukherjee melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Tidak Terima Diberhentikan, Perangkat Desa Pengandonan Ngadu ke Ombudsman
Kedelapan perangkat desa Pengandonan kisam ilir mengangap mereka telah dirugikan karena diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Pengandonan, tanpa melalui prosedur yang sesuai dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, Yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 tahun 2015.
Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, Polda Sumsel Terima Penghargaan Lemkapi
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan Lemkapi atas prestasi yang diraih Polda Sumsel, khususnya Direktorat Reserse Narkoba yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti lebih dari 111 kilogram sabu (terbanyak sepanjang sejarah Polda Sumsel) dan ratusan ribu butir pil ekstasi beberapa waktu lalu.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.