ELNEWS – Meninggal diduga usai melakukan imunisasi, Sandi Hariyanto ayah bayi yang
Kriminal
Orang Tua Satu Remaja Perempuan Lakukan Perkelahian Sajam Jenis Celurit Lapor Polisi, Penyebabnya Saling Singgung Medsos Instagram
Orang tua satu remaja perempuan yang memakai baju hitam dan jeans biru melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Seorang Sopir Truk Tangki PT Pertamina Ditangkap Polisi
Seorang Sopir truk tangki PT Pertamina diringkus anggota Subdit Tipidter Ditremsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sopir berinisial BS (43) warga Palembang ini ditangkap kedapatan kencing muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari truk tangki.
Bawa Minyak Ilegal 11 Ribu Liter, Picksi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 7,5 Miliar
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta membantu mengangkut BBM solar sulingan.
Satu Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus, Uang Hasil Pencurian Untuk Anak dan Istri
Satu pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukarami Palembang.
Pura-pura Jadi Pemulung, Satu Spesialis Tersangka Bobol Rumah di Door Polisi
Satu spesialis tersangka pembobol rumah ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sidang Korupsi KONI Sumsel, Saksi Amiri: Keuangan KONI Sumsel Carut Marut
Dalam kasus ini JPU menjerat dua orang terdakwa atas nama Suparman Sekretaris KONI Sumsel dan Ahmad Tahir ketua harian KONI Sumsel.
Residivis Narkoba Ini Divonis Enam Tahun Penjara, Terbukti Miliki 313 Pil Ekstasi
Dalam putusannya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Terial SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
Caleg Eddy Ganefo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Dalam sidang putusan diketuai Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Eddy Ganefo, terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diancam pidana dalam pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.