Kedua terdakwa H M Amin Fauzi dan Four Meigu, divonis terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 205 gram, di PN Palembang, Selasa (2/1/2023)
Kriminal
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
Satres Narkoba Polrestabes Palembang ganjar penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.