ELNEWS – Kegiatan razia gabungan ini merupakan dalam rangka menciptakan Kondisi Di Bulan Ramadhan Antisipasi 3C, Balap Liar Dan Penyakit Masyarakat Lainnya.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di Jl. Lintas Sumatera Minang Baru Kab. OKU
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut Kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat serta antisipasi adanya Balap Liar. Antisipasi adanya Pelaku tindak pidana, Narkoba, Sajam, 3C, Ranmor hasil Tindak pidana Pencurian, Penyakit Masyarakat Lainnya yang berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.
Dalam hasilnya razia gabungan tersebut anggota mendapatkan Hasil yang dicapai : 15 Teguran, 24 Tilang, 13 STNK, 3 SIM, R2 2 dan R4 6
“Seluruh Rangkaian kegiatan razia gabungan Polres OKU Timur,Polres OKU Polda Sumsel serta Sub Den Pom TNI dalam rangka cipta kondisi di bulan ramadhan antisipasi 3C, balap liar dan penyakit masyarakat lainnya berakhir sekira pukul 00.00 Wib selama pelaksanaan giat situasi aman, lancar dan kondusif,” jelas Kasi Humas Polres OKU Timur. (J)
Komentar