Dewan Sumsel Pertanyakan RUPS Bank Pelat Merah 4 Kali dalam 2 Bulan

Palembang – Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) salah satu vank pelat merah di Sumatera Selatan pada 30 Desember 2024 menuai kritik dari Anggota Komisi I DPRD Sumsel dari Partai Demokrat Chairul S Matdiah.

Chairul menilai RUPS sudah dilakukan tiga kali dalam dua bulan terakhir dan pelaksanaan 30 Desember merupakan yang keempat. Sejumlah direksi dan komisaris telah dilakukan pergantian.

Sehingga dia mengaku keberatan ada agenda RUPS kembali yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.

“Kami keberatan terkait agenda tersebut yang dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan nasabah,” ujar Chairul usai mendatangi Kantor OJK Sumsel Babel, Senin (23/12/2024.

Chairul juga mempertanyakan urgensi Pj Gubernur Sumsel yang mengadakan RUPS, apalagi di penghujung jabatan yang tingal dua bulan lagi.

“Kenapa di akhir penghujung jabatan yang tinggal dua bulan lagi harus ada RUPS LB? Padahal, ini bukan agenda tahunan dan seharusnya lebih fokus pada laporan keuangan, bukan rotasi jabatan,” katanya.

Menurutnya pergantian komisaris dan direksi bank di bawah Pemprov Sumsel dalam RUPS menjadi isu utama yang memicu keresahan. Dirinya khawatir langkah ini akan mengganggu stabilitas dan kepercayaan terhadap bank tersebut, khususnya di kalangan nasabah dan investor.

“Nasabah merasa ragu untuk menanamkan saham karena ketidakpastian ini. Kami mendesak agar RUPS LB pada 30 Desember ditunda demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan pergantian direksi dan komisaris seharusnya dilakukan oleh gubernur terpilih, bukan oleh penjabat yang hanya menjabat sementara.

“Seharusnya pergantian dilakukan oleh gubernur terpilih,” tambahnya

Bahkan dirinya mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sumsel, namun beberapa kali tidak ditanggapi.

“Kami sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi, tetapi tidak diterima. Ini yang membuat kami khawatir dan merasa perlu menyampaikan keluhan langsung ke OJK,” kata dia.

Dirinya berharap Pj Gubernur Sumsel dapat mempertimbangkan ulang rencana RUPS LB pada akhir tahun ini. Ia menilai, langkah tersebut hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu dan dapat memengaruhi citra pemerintahan Pj Gubernur Sumsel.

“Kami meminta RUPS LB ini ditunda karena akan menimbulkan kegaduhan di penghujung tahun. Selain itu, ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan rotasi jabatan,” kata dia.

Sementara itu, Kehumasan OJK Sumsel Babel, Akmal menegaskan OJK akan menindaklanjuti isu terkait RUPS LB yang dilakukan.

Menurut Akmal, pihak OJK akan membawa isu ini ke pembahasan internal untuk mendalami permasalahan terkait RUPS. Meski demikian, OJK menyatakan belum masuk ke substansi perkara karena masih dalam tahap mendengarkan berbagai pendapat dari pihak-pihak terkait.

“Kami akan membawa ini ke pembahasan internal OJK. Kami juga tidak masuk ke subtansi perkara dahulu, karena ingin mendengarkan pendapat para pihak. Kami menghargai kunjungan DPRD Sumsel yang juga menyampaikan aspirasi terkait isu ini,” ujar Akmal.

OJK akan melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam RUPS.

“Terkait permasalahan yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti secara internal dan juga meminta klarifikasi kepada pihak terkait agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambah Akmal.

Bawaslu

Komentar