ELNEWS – Diduga dituduh informen atau cepu polisi, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Palembang dibacok oleh warga sekitar lokasi berinisial (DI).
Korban sekaligus Ketua RT yakni bernama Hermanto (42) warga Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, Keluruhan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Insiden pembacokan ini terjadi tidak jauh dirumahnya sendiri pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut korban Hermanto, kejadian bermula dirinya sedang berjalan tidak jauh dari rumah sendiri.
Kemudian, korban bertemu dengan tetangganya sendiri di Jalan KH Azhari Palembang.
“Awalnya, saya berjalan pak tidak jauh dari rumahnya dan bertemu terlapor. Tanpa sebab pelaku yang datang dari arah belakang menebasnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang,” kata Hermanto, Kamis (16/5/2024).
Lanjutnya mengaku, usai menebasnya pelaku langsung mengomong kepadanya bahwa ia merupakan informen atau cepu polisi.
“Saya langsung jawab pak bukan. Tanpa basa basi pelaku masih saja menebasnya menggunakan sajam jenis parang. Usai menebas pelaku langsung kabur meninggalkannya,” ujar Hermanto.
Akibat kejadian korban harus mengalami luka-luka bacok dibagian kepala depan sebelah kanan serta yang lainnya.
Lalu, korban Hermanto langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, guna membuat laporan polisi.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Hermanto.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
Selanjutnya, laporan akan di serahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes, guna dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Komentar