ELNEWS – Seorang wanita bawah umur berinisial NDS (17) dampingi orang tuanya Tamjid (65) akibat telah menjadi penganiayaan dan melaporkan teman sendiri berisial VN (17) ke SPKT Polrestabes Palembang.
NDS yang merupakan warga warga jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat II Palembang melaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh teman sendiri.
Akibat penganiayaan ini NDS mengalami luka sayatan senjata tajam silet di bagian pipi sebelah kirinya, hingga harus dijahit sebanyak 12 jahitan.
Penganiayaan ini terjadi di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami tepatnya depan Cafe Batman Palembang, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut orang tua korban Tamjid kejadian, bermula dirinya diajak terlapor ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, usai di TKP pacarnya terlapor langsung menelpon anaknya. Hingga terlapor langsung marah-marah hingga menganiaya korban memakai silet di bagian muka.
“Dari pengakuan anak saya (korban) bahwa terlapor ini merasa cemburu dengan korban karena pacar terlapor menelponnya,” kata Tamjid, Minggu (7/1/2024)
Lanjut Tamjid mengaku, merasa sebagai orang tua tidak bisa terima anaknya menjadi penganiayaan pemberlakuan terlapor.
“Saya tidak terima anak saya di aniaya, makanya saya melapor supaya terlapor ini bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditangkap,” ujar Tamjid.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (WO)
Komentar