ELNEWS – Ricco Mainandho (40) warga Jalan Bara-bara, Kecamatan Sako melaporkan insiden pengeroyokan dan pembacokan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan di Siaran tepatnya depan bank Sumsel Babel terminal Sako Palembang, pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan keterangannya, kejadian ini bermula dirinya sedang berjalan dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, terlapor Devi, Andi dan Rudi memanggil korban di TKP serta langsung menantang dirinya.
“Saya dipanggil dan tiga terlapor menantang pak. Tidak lama saya langsung diserang dan ada yang membacak menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit,” kata Ricco Mainandho, Selasa (9/1/2024).
Akibatnya kejadian, korban mengalami luka di bagian kening, luka robek di bagian hidung, luka robek di bagian telinga kiri dan luka robek dibagian rahang kanan.
Dia menambahkan, sebelum mengalami pengeroyokan dan pembacokan dirinya ada dendam lama dengan ketiga terlapor.
“Ini terlapor dendam pak dengan saya karena pernah berantem,” ujar Ricco Mainandho.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bis ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Poltestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidum dan Tekab 134.
Selanjutnya, laporan korban diterima dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang tetang sebagai mana dimaksud dengan pasal 170 KUHP. (WO)
Komentar