ELNEWS – Tiga orang oknum guru SMK YPT yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pegagan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dipecat secara tidak hormat oleh oknum anak dari yayasan berinisial RS diduga telah pengancaman.
Kejadian pengancaman terjadi di sekolahnya tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut salah satu oknum Guru pecat yakni bernama Tarisa Angela menceritakan, kejadian ini berawal dirinya sedang duduk dikantor sekolah TKP tepatnya di Perpustakaan.
Kemudian, dirinya langsung mengambil berkas dikantor Sekolah TKP tepatnya di Perpustakaan.
Lalu, oknum anak yayasan ini datang langsung mengancam di sekolah TKP, sambil mengucap kata-kata kasar yakni kenapa mau melaporkan dia ke polisi apa?
“Saya jawab iya, dia terlapor langsung melakukan pengancaman akan di pukul apabila saya melaporkan ke Polisi,” kata Tarisa Angela, Rabu (31/1/2024).
Dia mengatakan, sebelum terjadi seperti ini, dirinya juga sudah sering dihina-hina atau caci maki oleh oknum anak yayasan tersebut.
“Saya dihina-hina atau caci maki oleh oknum yayasan ini dengan menyebut kata-kata awak guru biaso, tapi sudah hebat seperti ini,” ujar Tarisa Angela.
Dia menambahkan, dirinya dengan adanya peristiwa ini merencanakan akan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
“Saya akan laporkan kasus ini. Sekarang kami sedang berada Polda Sumsel untuk berkoordinasi terkait permasalahan tersebut,” ungkap Tarisa Angela.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK YPT Sinonggo Parian Silaban membenarkan adanya peristiwa pemecatan terhadap 3 oknum guru tersebut.
“Ini sudah sesuai hasil rapat bersama yayasan terkait pemecatan terhadap 3 oknum guru tersebut,” ungkap Sinonggo Parian Silaban. (WO)
Komentar