Diduga Jual Produk Overclaim, Daviena Aesthetic Clinic Digeruduk Mahasiswa

Banner Banyuasin

PALEMBANG- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menggelar aksi demo di klinik kecantikan Daviena Skincare di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Selasa (18/2/2025) sore.

Aksi demo ini berkaitan dengan adanya dugaan produk Skincare Overclaim yang diduga dilakukan Daviena Skincare Palembang yang menyebabkan beberapa orang menjadi korban kerusakan kulit dibagian wajah.

Dalam orasinya Koordinator Aksi Medi Susanto menyampaikan beberapa point tuntutan dalam aksi demo ini diantaranya meminta pertanggungjawaban nyata dari pihak Daviena Skincare Palembang terkait produk Overclaim yang sudah beredar di masyarakat.

“Yang kedua kami meminta Daviena untuk menyetop produksi produk yang sudah Overclaim dan bila perlu stop semua produk agar tidak lagi beredar sehingga tidak ada lagi korban yang kulitnya rusak akibat penggunaan produk Overclaim,”kata Medi Susanto kepada wartawan usai demo.

Menurut Medi, dengan distopnya produk Overclaim bisa menjadi contoh produk maupun owner ataupun calon pengusaha Skincare yang ingin mengikuti jejak Daviena Skincare.

“Produk Overclaim ini adalah produk yang dijual ataupun produk yang dipromosikan tidak sesuai dengan kandungan dari produk itu sendiri sesuai UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,”tuturnya.

Ditegaskan Medi, pihaknya mendapat fakta beredarnya produk Overclaim Daviena Skincare yang beredar mulai dari media, dari laporan masyarakat bahkan dari para korban yang memakai langsung produk Overclaim tersebut.

“Saat ini ada tiga korban di Palembang yang kulitnya merah merah dan tumbuh jerawat setelah memakai produk Overclaim Daviena Skincare dan ada yang diluar Palembang,”ungkapnya.

GAASS juga meminta kepada Daviena Skincare untuk meminta maaf kepada konsumen yang sudah merasa dirugikan dengan memakai produk Overclaim.

“Daviena Skincare juga harus menyetop produksi Skincare nya sampai ada tindak lanjut dari pihak berwenang dalam hal ini pihak BPOM RI,”tandasnya.

Menanggapi aksi demo tersebut Tim Kuasa Hukum dari DAVIENA Aesthetic Clinic Dr. Hasanal Mulkan, S.H.,M.H, Miftahul Huda, SH, C. NSP, dan Medi Rama Doni SH memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Pihak DAVIENA Aesthetic Clinic membantah semua itu tidak benar. Mereka menyebutkan semua produk dijual aman untuk konsumen dan tidak seperti yang dituduhkan.

“Semua produk kita sudah lolos BPOM RI, ada yang menyebutkan korban tadi belum tentu itu menggunakan produk kita,”kata Dr. Hasanal Mulkan, S.H.,M.H,

Terakhir pihaknya juga menyebutkan apa yang dilakukan mahasiswa tadi disebutnya bukan demo. Bagi mereka itu hanya ungkapan perhatian diberikan kepada mahasiswa.

“Kami apresiasi perhatian yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa. Apa yang jadi tuntutan menjadi masukan untuk kami. Apabila benar ada korban dari produk kami akan bertanggung jawab,” tutupnya.

Komentar