Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Proyek, Begini Penjelasan Bakal Calon Wali Kota Palembang

ELNEWS – Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) Palembang Charma Afrianyo angkat bicara terkait laporan kasus dugaan penipuan proyek ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ini laporan yang dilayangkan korban tidak sesuai dengan prosesnya. Kaget luar biasa jam setengah 4 ada labdu(laporan aduan) laporan itu kurang lebih ibu ocha melaporkan kepada saya dan saya katakan kepada ibu ocha(korban Roisa Halidaiza) prosesnyakan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan karena kami kerjasama pekerjaan kontraktor ini 1-2 hari lebih dari 2 tahun,” kata Charma Afrianto di Sekretariat Gencar yang berada di kawasan Sekip Palembang, Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan, proyek ini bukan hanya korban dan dirinya saja melainkan ada pihak lain yang ikut proyek aspal jalan tersebut.

“Ini proyek bukan hanya ibu Ocha ada juga pak Muji dan yang lain ikut dan bukan baru 1-2 kami bekerja sama,” ujar Charma Afrianto.

Dia menambahkan, bila proyek tersebut merupakan proyek bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan dengan bukti administrasi yang lengkap.

“Pemerintah Kota Palembang menyuruh saya untuk melobi kepada pemerintah Sumatera Selatan dan di ACC lengkap bersamaan dengan dokumennya namun, dalam prosesnya proyek tersebut terkendala dikarenakan akan dilanjutkan tahun depan,” ungkap Charm Afrianto.

Hingga kini Charma Afrianto belum mengambilkan sikap untuk melaporkan balik korban.

“Saya rasa belum mau melaporkan balik korban yan karena ini persoalan bisnis saya merasa tidak dirugikan begitupun seharusnya ibu Ocha,” jelas Charma Afrianto. (WO)

Bawaslu

Komentar