PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Rabu (28/08/2024).
Tanggapan Gubernur atas Pandangan Fraksi
Dalam tanggapannya, Gubernur melalui Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan saran dari fraksi-fraksi. Gubernur menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya:
1. Pendapatan Daerah
Gubernur menyatakan akan memperkuat upaya menggali pendapatan daerah melalui berbagai strategi dan inovasi. Namun, terkait biaya tambahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang pindah alamat, hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020 dan akan terus disosialisasikan.
2. Pembangunan Infrastruktur Jalan
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel berkomitmen mempercepat pembangunan jalan, termasuk dengan melakukan pemeliharaan berkala dan mengatasi kerusakan.
3. Pendidikan
Gubernur menekankan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi dana yang tepat sasaran. Hal tersebut terbukti dengan adanya penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru.
4. Pilkada Serentak
Pemprov Sumsel mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi politik dan keamanan yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada serentak.
5. Bidang Kesehatan
Alokasi anggaran untuk bidang kesehatan telah sesuai dengan standar pelayanan minimal dan digunakan untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pembahasan Teknis
Usai penyampaian tanggapan Gubernur, Rapat Paripurna memasuki tahap pembahasan teknis pada rapat komisi-komisi yang akan digelar pada 29-30 Agustus 2024. Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna lanjutan pada 2 September 2024. (adv)
Komentar