DPRD Sumsel Bentuk Lima Pansus Teliti LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2022

ELNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke LXIII (63) dalam rangka mendengar Agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (27/3/2023)

Plt Sekretaris DPRD Sumsel

Rapat Paripurna LXIII (63) dipimpin langsung Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, SH., MH dan dihadiri oleh wakil ketua DPRD beserta anggota lainnya, Plt. Sekretaris DPRD Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Sekretaris Daerah, Ir. S. A. Supriono, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru

Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH mengungkapkan bahwa giat yang dilakukan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah laporan keterangan tentang pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan. “Selanjutnya pasal 71 ayat 2 disebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ disampaikan kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Anita.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Guna menanggapi LKPJ Gubernus Sumsel Tahun 2022 tersebut, DPRD Sumsel membentuk panitia khusus (pansus) yang meliputi bidang-bidang yang akan meneliti hasil LKPJ Tahun 2022, yakni Pansus Bidang Pemerintahan, Pansus Bidang Perekonomian, Pansus Bidang Keuangan, Pansus Bidang Pembangunan, dan Pansus Kesejahteraan Rakyat.

“Dalam rangka melaksanakan Penelitian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 akan membentuk pansus-pansus,” ujarnya.

Anggota Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Diketahui, dalam laporannya, Herman Deru menyampaikan LKPJ tahun 2022 terdiri dalam dua bagian yakni Prioritas Pembangunan Tahun 2022 dan Capaian Kinerja Pembangunan serta Realisasi Pembangunan Keuangan Daerah. Dalam Prioritas Pembangunan Tahun 2022 dan Capaian Kinerja Pembangunan tersebut memiliki beberapa program prioritas yakni: Percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan stunting, pembangunan ekonomi kerakyatan, pengembangan SDM madani dan berprestasi, pemerataan pembangunan, optimalisasi Reformasi dan birokrasi dan stabilitas keamanan. Sedangkan hasil capaian indikator makro pembanguanan 2022 antara lain: pertumbuhan ekonomi sebesar 5,23 persen, gini rasio Sumsel 0,330, tingkat inflasi Sumsel 5,94 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,63 persen, Indeks Pembangunan Manusia Sumsel 70,90 Poin, tingkat kemiskinan 11,95 persen. (Adv)

Bawaslu

Komentar