DPRD Wonosobo Kunker Ke DPRD OI.

Indralaya, Pelita Sumsel- DPRD Kabupaten Wonosobo Komisi A  berjumlah tujuh orang kunjungan kerja ke DPRD Ogan Ilir yang diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir Ahmad Safe’i diruang kerjanya rabu(19/6).

Menurut Ketua Rombongan yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo Suwondo Yudistiro saat diwawancara kritissumsel mengatakan, kami dari DPRD Kabupaten Wonosobo sengaja mengadakan kunker di DPRD Ogan Ilir ingin melihat perspektif tentang pembangunan  diluar jawa terutama di ogan ilir ini merupakan kabupaten pemekaran sehingga kami juga perlu belajar terkait dengan penataan pemerintahan di kabupate kabupaten baru itu seperti apa sebagai bahan perbandingan terutama dengan penentuan prioritas pembangunannya seperti apa untuk kemudian kami belajar kedaerah daerah lain sehingga pembangunan di kabupaten wonosoboh bisa ada kumfarasi kumfarasi dengan daerah lain dalam pembangunan.”ucapnya”

Lanjutnya mengatakan, saya rasa banyak yang kami dapatkan informasi  terutama masalah postur APBD disini kemudian pendapatan optimalisasi pendapatan asli daerahnya dari sektor pajak dan sebagainya saya rasa ini penting berkaitan dengan persamaan problem yang dihadapi kabupaten wonosoboh dengan kabupaten ogan ilir terutama berkaitan dengan belum optimalnya pemasukan PAD terutama dari sektor pajak jual beli tanah obyeknya belum optimal untuk memberikan kontribusi terhadap PAD.”Ungkap Ketua Komisi A DPRD Wonosoboh”.

Sementara Wk.Ketua I DPRD OI Ahmad Safe’i saat dikonfirmasi kritissumsel mengatakan, kunjungan DPRD Kabupaten Wonosoboh ke DPRD kita  adalah untuk persiapan pembahasan APBD Perubahan.”ucapnya”

Selanjutnya mengatakan, kita jelaskan terhadap rombongan Komisi A DPRD Wonosoboh bahwa kita lagi pembahasan pertanggungjawaban APBD 2018 dan kita belum masuk tahapan kesitu. Mereka kalau LKPJ sudah selesai, nah kalau kitak tidak tahu karna beda daerah beda beda.

Yang jelas LKPJ itu tiga bulan wajib pemerintah daerah menyampaikan dengan DPRD untuk dibahas LKPJ setelah LHP laporan hasil pemeriksaan dari BPK masuk baru dilanjutkan sengan pertanggungjawaban APBD itu keuangan.”ungkapnya. (MAL)

Bawaslu