ELNEWS – Aksi tawuran dua kelompok atas nama Kito Ngawur dengan IG Enjot Galo di Jalan Yusup Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati tepatnya depan Komplek Citraland Palembang pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi dihimpun awak media kejadian bermula dua kelompok atas nama Kito Ngawur dengan IG Enjot Galo melakukan aksi tawuran di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai sampai TKP, dua kelompok saling serang dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis besi dan satu korban meninggal dunia dan satu terluka di TKP.
Korban yang tewas meninggal dunia yakni Muhammad Putra Alam (19) warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Lalu, satu korban mengalami luka-luka yakni bernama Rio (18) dan Egi (17) sama-sama warga Jalan Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
Mendapat laporan tawuran, anggota Unit Identifikasi, Unit Reskrim Polres Kertapati, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang serta pihak terkait lainnya langsung mendatangi TKP.
Selanjutnya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian tawuran tersebut.
“Ini dua kelompok aksi tawuran tersebut. Satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka,” kata AKBP Haris Dinzah di Mapolrestabes Palembang.
Dia menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat.
“Saya himbau para pelaku untuk menyerahkan diri, sebelum diberi tindakan tegas terukur oleh anggota kita,” ujar AKBP Haris Dinzah. (WO)
Komentar