PALEMBANG- Tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, terus memeriksa saksi atas kasus penyidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang periode 2020-2023.
Hari ini tim penyidik memeriksa sembilan saksi inisial Aaa PMI, IW Dirut RSU Pertamina Palembang, AR kasi kepegawaian UPTD PMI, A kasi penagihan piutang, LA kasi distribusi, K kasi logistik, SI kasi adm dan umum, DP dan M Bendahara PMI Palembang.
Kajari Palembang Hutamrin SH MH, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH, mengatakan bahwa pada 27 febuari 2025, tim penyidik pidsus Kejari Palembang, memeriksa sembilan orang saksi atas kasus dugaan korupsi tersebut.
“Saksi yang diperiksa inisial Aaa PMI, IW Dirut RSU Pertamina Palembang, AR kasi kepegawaian UPTD PMI, A
kasi penagihan piutang, LA kasi distribusi, K kasi logistik, SI kasi adm dan umum, DP dan M Bendahara PMI Palembang,” ungkap Fahri, Kamis (27/2/2025).
Fahri juga menyampaikan, para saksi dikonfirmasi hadir semua dan sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidsus Kejari Palembang.
Ia juga menegaskan, pihaknya juga kedepan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya.
Komentar